PELANTIKAN PEJABAT KEPALA DESA SUKAMAKMUR KECAMATAN KOTAWARINGIN LAMA

Pelantikan Pj Kades Sukamakmur Oleh Camat Kotawaringin Lama An. Bupati Kotawaringin Barat
Pelantikan Pj Kades Sukamakmur Oleh Camat Kotawaringin Lama An. Bupati Kotawaringin Barat

KOTAWARINGIN LAMA Camat Kotawaringin Lama atas nama Bupati Kotawaringin Barat mengambil Sumpah dan Melantik Kepala Desa Sukamakmur Infantriyono pada tanggal 17 Mei 2017 bertempat di  Aula Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama dengan dihadiri oleh Pimpinan Puskesmas Kotawaringin Lama, Perwakilan Koramil 1014-03 Kotawaringin Lama, Perwakilan Polsek Kotawaringin Lama, Kepala KUA Kotawaringin Lama, Lurah Kotawaringin Hilir, Lurah Kotawaringin Hulu, Tokoh Masyarakat beserta Tokoh Agama Desa Sukamakmur dan undangan lainnya. Camat Kotawaringin Lama dalam arahan pokoknya mengatakan bahwa Pelantikan  Pejabat Kepala Desa Sukamakmur dengan tujuan agar Penyelenggaraan Roda Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan di Desa Sukamakmur tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan sambiul menunggu pelaksanaan pemilihan dan penetapan kepala desa definitif yang akan diselenggarakan serentak pada tahun 2018. Hal tersebut sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014.

Dikatakan bahwa Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan BPD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa Sukamakmur pada waktu yang akan datang, serta selain empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni  Menyelenggarakan Pemerintah desa ,Melaksanakan pembangunan desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan  Masyarakat desa.

Akhirnya Camat Kotawaringin Lama Yudhi Hudaya,S.STP mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *